Korea Selatan telah memberikan denda sebesar 150jt Euro atau setara dengan Rp 2,5 Triliun kepada google karena telah menyalahgunakan posisinya sebagai penguasa/memonopoli pasar dengan OS Android.
Menurut pengawasan anti monopoli Korea Selatan, Korea Fair Trade Commission (KFTC). Google menggunakan kekuatannya dengan OS Android yang telah menguasai ¾ dari seluruh smartphone yang berada di dunia, untuk menggagalkan pesaing mereka.
Produsen smartphone yang berada di korea selatan seperti Samsung dan LG, telah menandatangani kontrak perjanjian anti-fragmentasi dari google. Kesepakatan tersebut untuk mencegah perusahaan lain untuk mengembangkan OS Android versi mereka sendiri atau telah dimodifikasi yang disebut sebagai “Fork Android”.
Menurut regulator, Samsung dan LG telah menunda peluncuran produk terbaru mereka, seperti Jam tangan pintar dan speaker pintar. LG juga pada bulan april mendatang akan berhenti mengeluarkan smartphone terbaru.
Google Melakukan banding dan KFTC mengabaikan manfaat dari Android
Google mengajukan banding atas denda tersebut. Menurut raksasa teknologi tersebut, Android telah membantu mempercepat inovasi dan meningkatkan pengalaman pengguna smartphone, dan manfaat dari hal tersebut diabaikan secara tidak adil.
Baca juga: 4 Cara Mengirim Video Lewat Google Drive
Denda 150jt Euro sebenarnya kecil dibandingkan dengan omzet mereka, perlu diketahui bahwa omzet dari perusahaan induk mereka. Alphabet memiliki omzet 650 miliar US Dollar tahun lalu.
Hukuman baru pada Toko Aplikasi
Denda tersebut sejalan dengan kebijakan korea selatan, dimana perusahaan teknologi besar diperlakukan lebih keras. Denda untuk google sendiri merupakan denda terbesar kedua di korea selatan setelah produsen chip Qualcom karena telah menyalahgunakan Dominasinya.
Keputusan yang telah diberikan KFTC sendiri merupakan kemunduran lain bagi google di negara ini. Bulan lalu, parlemen korea selatan telah meresmikan RUU yang mengharuskan Google dan Apple mengizinkan pembuat aplikasi menggunakan sistem pembayaran lain di toko aplikasi mereka. Google dan Apple sekarang ini, mengharuskan pembayaran pada toko aplikasi melalui sistem pembayaran mereka sendiri dan membebankan komisi sebesar 15 hingga 30 persen.
Baca juga: Cara Mengirim Dokumen Ke Google Classroom Mudah Sekali
Denda Uni Eropa
Sebelumnya google didenda di Eropa karena menyalahgunakan posisinya yang mendominasi di pasar. Misalnya, pada tahun 2017 google telah menerima denda sebesar 2,4 miliar euro. Perusahaan induk google, Alphabet telah didenda 4,3 miliar euro pada 2018 karena persaingan tidak sehat dengan Android. Pada Maret 2019, sanksi hampir 1,5 miliar euro menyusul setelahnya.